Bangunan Dan Benda Cagar Budaya Kota Tasikmalaya
Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.
Sedangkan Bangunan Cagar Budaya (BCB) adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.
Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.
Bangunan Cagar Budaya yang ada di Kota Tasikmlaaya ada 15 titik yang mempunyai nilai sejarah antara lain :
1. Monumen :
a. Monumen Siliwangi di Jln. Otto Iskandardinata
b. Monumen Juang di Gedung Kodim Tarumanegara
c. Monumen Koperasi Jalan Moh. Hatta
2. Makam :
a. Makam Tubagus Abdullah di Purbaratu
b. Makam Prabudilaya di Situgede
c. Makam Embah Karembong di Jln Bantar
d. Makam Syekh Abdul Ghorib di Kawalu
3. Bangunan Cagar Budaya :
a. Markas Kodim, Stasiun Tasikmalaya
b. Bangunan Bank Bukopin
c. Hotel Sunda di Jln Tarumanagara
d. Toko Mebel Murah di Jln dr Sukarjo,
e. Vihara di Jln Pemuda,
f. Gedung FKPPI di Jln Pemuda
g. Kantor BPPT Kab. Tasikmalaya.
4. Situs
a. Situs Lingga Yoni di Indihiang
Hingga saat ini, BCB di Kota Tasikmalaya yang baru terregistrasi sebagai BCB nasional adalah Situs Lingga Yoni di Indihiang yang kini dipelihara oleh BP3 Serang sebagai penanggung jawab BCB tingkat nasional. Sisanya belum terregistrasi.
Pelestarian Cagar Budaya bertujuan:
a. melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia;
b. meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui Cagar Budaya;
c. memperkuat kepribadian bangsa;
d. meningkatkan kesejahteraan rakyat; dan mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.
Kriteria Benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya dengan memenuhi kriteria:
a. berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih;
b. mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun;
c. memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan; dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa
Sumber: http://perekonomian-tasik.blogspot.com/2014/05/bangunan-dan-benda-cagar-budaya-kota.html
Cagar Budaya Kota Tasikmalaya: Stasiun https://gpswisataindonesia.files.wordpress.com/2016/04/e30c0-sasiuntasik.jpg?w=640&h=424 |
Sedangkan Bangunan Cagar Budaya (BCB) adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.
Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.
Bangunan Cagar Budaya yang ada di Kota Tasikmlaaya ada 15 titik yang mempunyai nilai sejarah antara lain :
1. Monumen :
a. Monumen Siliwangi di Jln. Otto Iskandardinata
b. Monumen Juang di Gedung Kodim Tarumanegara
c. Monumen Koperasi Jalan Moh. Hatta
2. Makam :
a. Makam Tubagus Abdullah di Purbaratu
b. Makam Prabudilaya di Situgede
c. Makam Embah Karembong di Jln Bantar
d. Makam Syekh Abdul Ghorib di Kawalu
3. Bangunan Cagar Budaya :
a. Markas Kodim, Stasiun Tasikmalaya
b. Bangunan Bank Bukopin
c. Hotel Sunda di Jln Tarumanagara
d. Toko Mebel Murah di Jln dr Sukarjo,
e. Vihara di Jln Pemuda,
f. Gedung FKPPI di Jln Pemuda
g. Kantor BPPT Kab. Tasikmalaya.
4. Situs
a. Situs Lingga Yoni di Indihiang
Hingga saat ini, BCB di Kota Tasikmalaya yang baru terregistrasi sebagai BCB nasional adalah Situs Lingga Yoni di Indihiang yang kini dipelihara oleh BP3 Serang sebagai penanggung jawab BCB tingkat nasional. Sisanya belum terregistrasi.
Pelestarian Cagar Budaya bertujuan:
a. melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia;
b. meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui Cagar Budaya;
c. memperkuat kepribadian bangsa;
d. meningkatkan kesejahteraan rakyat; dan mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.
Kriteria Benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya dengan memenuhi kriteria:
a. berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih;
b. mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun;
c. memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan; dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa
Sumber: http://perekonomian-tasik.blogspot.com/2014/05/bangunan-dan-benda-cagar-budaya-kota.html
😎 Bergaya Sambil Mencari Pahala, Kenapa Tidak 😎
ReplyDelete.
Dengan Kaos Dakwah dari Gootick Apparel yang akan membuat penampilan teman-teman pasti berbeda dari yang lain 😍😍😍
.
Dengan bahan Material dari Catton Bamboo yang memiliki kualitas tidak perlu di ragukan dan Sablon yang Rapih dan Kuat. Baca Terlebih dahulu kelebihan dari Cotton Bamboo
Tersedia 5 tulisan bermakna Islami dan pilihan warna yang pastinya cocok di pakai untuk kegiatan sehari-hari yang akan terlihat Elegan dan Simple, Rapih dan Pastinya Keren.
.
"Promo HEMAT" Harga Normal Rp.100 K dan dapatkan potongan diskon harga sebesar Rp. 30 K.
.
Untuk informasi pemesanan silahkan klik link dibawah ini:
Jual Kaos Dakwah
Testimoni di >>>Instagram<<<:
.
Tunggu apalagi Langsung Ambil Promonya selagi masih Tersedia
Mau Cari Bacaan Cinta Generasi Milenia Indonesia mengasikkan, disini tempatnya:
Fashion